Berita Arsenal: VAR Lakukan Kesalahan dalam Gol yang Dicetak Brentford

Gol Ivan Toney dalam Arsenal vs Brentford seharusnya dianulir akibat offside
Gol Ivan Toney dalam Arsenal vs Brentford seharusnya dianulir akibat offside / Shaun Botterill/GettyImages
facebooktwitterreddit

Liga Inggris kembali mendapat sorotan terkait kontroversi pengambilan keputusan dalam beberapa pertandingan. Keputusan yang diambil oleh wasit dalam tiga pertandingan – dengan bantuan VAR – menjadi bahan pembicaraan. Terdapat kesalahan keputusan dalam laga Arsenal vs Brentford, Brighton & Hove Albion vs Crystal Palace, dan West Ham United vs Chelsea.

Dua dari tiga keputusan yang keliru berkaitan dengan offside yang menghasilkan gol. Sementara keputusan ketiga berkaitan dengan penalti yang tidak diberikan. Seluruh kesalahan itu memberikan dampak terkait kegagalan sebuah tim dalam meraih hasil  maksimal dari pertandingan tersebut.

PGMOL (Asosiasi Wasit Profesional Inggris) mengakui kesalahan tersebut. Howard Webb – Kepala Wasit PGMOL – telah menghubungi Arsenal dan Brighton & Hove Albion untuk mengakui kesalahan tersebut dan menjelaskan faktor yang menyebabkan kesalahan itu terjadi.

“PGMOL dapat mengonfirmasi bahwa Howard Webb telah menghubungi Arsenal dan Brighton & Hove Albion untuk mengakui dan menjelaskan kesalahan yang signifikan dalam proses VAR dalam pertandingan yang mereka jalani. Kedua kesalahan ini terjadi murni karena kesalahan dalam meninjau situasi offside,” ucap pernyataan dari PGMOL.

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, menyayangkan kesalahan tersebut dalam konferensi pers pasca pertandingan vs Brentford. Arteta merasa adanya peraturan yang berbeda yang diterapkan ketika meninjau gol yang masuk ke dalam gawangnya. Pada momen itu, wasit gagal melihat Christian Norgaard yang berada di posisi offside.

Norgaard meneruskan bola ke Ivan Toney yang kemudian sukses membobol gawang Aaron Ramsdale. PGMOL tidak memberikan komentar terkait keputusan untuk tidak memberi penalti kepada Chelsea dalam laga vs West Ham United. Namun, laporan dari The Times menyatakan bahwa keputusan itu dipandang sebagai faktor subyektif.